Perempuan dalam Lintas Perpolitikan Global
Oleh: Koko Andika Rahman
Sejumlah fenomena sosial, ekonomi, dan politik yang menarik kini sedang berlangsung di seantero dunia. Secara nyata terjadi kehancuran dalam berbagai sistem sosial manusia yang menyandarkan dirinya pada pemikiran dan cita-cita sosialis, komunis dan kapitalis.
Kehidupan keluarga tidak lagi mampu menyediakan ketentraman dan pelipur lara bagi setiap individu. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang seharusnya menjadikan kehidupan lebih aman kini tidak berlaku lagi. Dengan latar belakang seperti itulah saat ini kaum perempuan atau muslimah mencoba memvisualkan bagaimana bentuk masa depan yang kita inginkan bersama bisa tercapai salah satu media agar terwujudnya mereka berkecimpung atau berperan serta dalam perhelatan politik.
Sebenarnya semua makhluk yang terlahir di dunia ini halnya manusia tiada perbedaan spesifik disini bahwasanya kita semua harus mampu mengenali, menangani, dan menyelesaikan beberapa persoalan umat, negara, dan lingkungan. Ini berarti generasi masa depan harus mempunyai keahlian untuk menangani berbagai deversitas sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Kebutuhan akan individu seperti diatas menggiring kita menentukan bentuk agen yang bertanggung jawab terhadap pertumbuhan dan pembangunan mereka, dan perempuan adalah salah satu agen yang bertanggung jawab. Namun, disisi lain, mereka (perempuan) juga harus dipersiapkan untuk melaksanakan tugas berat ini.
Perempuan pada umumnya hanya dilihat sebagai anak, istri dan ibu, pandangan ini memang tidak salah, tetapi akan jauh lebih berarti jika perempuan memandang peranannya dalam konteks posisi sebagai hamba dan khalifah Allah. Presepsi perempuan secara tradisional berakhir dengan menempatkan perempuan dirumah. Akan tetapi sekarang ini di sisi lain perempuan sudah mengalami peyorasi selain layaknya hamba dan juga sebagai khalifah Allah yang akan memperluas horizon. Yang lebih penting dari uraian diatas adalah, meskipun kita mempunyai aturan hidup yang pasti, ketika ia diaplikasikan sikap fleksibel sangat dibutuhkan. Kita harus memahami prinsip dan cara memberlakukannya sehingga pikiran kita akan senantiasa terbuka pada setiap peristiwa yang terjadi.
Memang ada dua sudut pandang yang sudah kita ketahui bersama tentang peranan “ perempuan dalam lintas perpolitikan “ tentunya dalam mengevaluasi sumbang perempuan terhadap umat. Sudut pertama terlihat positif, biasanya berasal dari kaum perempuan sendiri dan teman-teman imbangan yang mempunyai persepsi dan interpretasi keislaman yang jelas dan baik tentang perempuan sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Tetapi dari sudut negatif juga bisa datang dari teman-teman imbangannya yang tidak dilengkapi dengan ajaran agama dan seiring dimanipulasi oleh ajaran adat-istiadat dan tradisinya. Mungkin kategori perempuan hanya dinilai sebagai pemusatan diri pada pekerjaan rumah dan tidak pernah mampu memperluas kontribusi mereka kepada masyarakat dan negara.
Malaysia, Indonesia dan Pakistan adalah Negara Islam sebab, mayoritas atau sebagaian besar masyarakatnya adalah muslim, di ketiga Negara ini beberapa perempuan duduk diparlemen, sebagai Menteri, Perdana Menteri dan Perangkat (Piranti) pemerintahan lainnya. Ini menunjukkan bahwa perempuan telah diberikan tempat dalam pengambilan keputusan pada tingkat nasional. Barangkali sebuah pertanyaan muncul, posisi mereka di parlemen apakah ditujukan untuk memenuhi tujuan pribadi ataukah untuk kepentingan kehidupan wanita sehingga ia ikut serta berkecimpung dalam perhelatan perpolitikan global pada saat ini…???. Bagi saya jawabannya adalah jika mereka ditunjuk sebagai pemimpin atau penguasa hal ini sebenarnya merupakan suatu keberuntungan bagi kaum wanita sebab kaum wanita bisa menyuarakan tuntutan mereka, tetapi ini tergantung kepada masing-masing pribadi yang bersangkutan apakah mereka seorang muslimat yang baik atau tidak. Saya yakin kalau mereka semua akan mendasari semua sikap dan tingkah lakunya dibawah bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah, dalam fase ini seorang perempuan harus lebih spesifik kepada inti permasalahan yang ada pertama, berjuang melawan penghinaan dan kekerasan. Kedua, melindungi hak wanita sebagaimana yang ditegaskan oleh syariat agama.
Sebagai konsklusinya, pertama, kami ingin menegaskan bahwa setiap muslimah ( perempuan ) harus berhati-hati dengan program pembangunan nasionalnya karenanya wanita harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, kedua, harus mengorganisasikan dirinya secara baik untuk ikut serta dalam pembangunan umat, ketiga, karena berangkat dari bawah gerakan Islam harus mempersiapkan dirinya dengan agama agar peranannya dan kontribusinya dihargai. Sebagai follow up apa yang telah di planningkan maka dari itu dibutuhkan pelaksanaan program, pelatihan, dan penelitian, dan di dalam ajaran agama juga tiada batasan kekuasaan atau adanya pemekaran bagi kaum perempuan untuk tidak diperbolehkan menjadi seorang pemimpin, semua yang ada di dunia ini mempunyai hak autority untuk menjadi seorang pemimpin dalam segala bidang terlebih seorang pemimpin yang menjadi harapan kita semua yakni pemimpin yang bisa mengayomi, bisa memimpin, dan bertindak adil.




